Senin, 06 Maret 2017

SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA BAGI SISWA-SISWI SMP & SMA



Lumajang (6/3) - Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Namun, dalam perkembangannya, pemuda lebih rentan terhadap pengaruh buruk kondisi lingkungannya. Termasuk rentan terjerumus pada pemakaian narkoba.

Puskesmas Klakah bermitra dengan lintas sektor, termasuk Polsek Klakah, dan GRANAT Lumajang untuk aktif memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada pemuda-pemudi di wilayah Kecamatan Klakah, dengan sasaran siswa/i SMP/Mts/sederajat dan SMA/SMK/MA/sederajat. Penyuluhan kesehatan tentang bahaya Narkoba kali ini dilaksanakan di SMAN Klakah.

Mengapa GRANAT?
Karena GRANAT merupakan gerakan moral untuk mengajak semua lapisan masyarakat, agar menciptakan terwujudnya masyarakat Indonesia yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan memerangi peredaran gelap narkoba, menghindari serta menjauhi hal-hal yang berhubungan dengan penyalahgunaannya. GRANAT adalah organisasi yang bersifat sosial, mandiri dan terbuka tanpa membeda-bedakan asal-usul suku, agama, ras, dan golongan. GRANAT didirikan dengan tujuan menyelamatkan bangsa Indonesia, khususnya generasi muda dari ancaman bahaya akibat peredaran gelap dan penyalahgunaan NARKOBA.


Mengapa Sosialisasi tentang Bahaya NARKOBA?
Karena menurut Kepala Polsek Klakah, Lumajang merupakan salah satu kabupaten yang masih dikategorikan rawan terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Tidak menutup kemungkinan kecamatan Klakah juga termasuk wilayah yang rentan terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, karena tidak ada daerah yang benar-benar menyatakan diri bebas dari Narkoba.

Mengapa PEMUDA?
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.

Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Pada masa remaja, keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.

Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa. Berkembangnya jumlah pecandu ditentukan oleh dua faktor, yaitu faktor dari dalam diri meliputi : minat, rasa ingin tau, lemahnya rasa ketuhanan, ketidakstabilan emosi dan kedua Faktor dari luar diri meliputi: gangguan psiko-sosial keluarga, lemahnya hukum terhadap pengedar dan pengguna narkoba, lemahnya sistem sekolah dalam pendidikan moral termasuk bimbingan konseling, dan pendidikan agama yang kurang tertanam sejak dini.

Dengan adanya sosialisasi tentang bahaya Narkoba dengan melibatkan lintas sektor diharapkan pemuda-pemudi di wilayah Kecamatan Klakah mengetahui bahaya Narkoba bagi dirinya, kemudian mampu mengambil sikap agar lebih bijaksana mengambil keputusan dan tidak sampai terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba. Penyuluhan kesehatan tentang bahaya Narkoba ini juga merupakan upaya secara sadar dan terencana yang dilakukan untuk memperbaiki perilaku manusia, sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan, yakni pada tingkat sebelum seseorang menggunakan narkoba, agar mampu menghindar dari penyalahgunaannya. [dw]