Klakah (2/1) - Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) adalah suatu organisasi
kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat
yang juga membina peran serta masyarakat di samping memberikan pelayanan secara
menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk
kegiatan pokok. Menurut Depkes RI (2004) puskesmas merupakan unit pelaksana
teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan
pembangunan kesehatan di wilayah kerja (Effendi, 2009).
Pelayanan kesehatan yang diberikan puskesmas merupakan pelayanan
yang menyeluruh yang meliputi pelayanan kuratif (pengobatan), preventif
(pencegahan), promotif (peningkatan kesehatan) dan rehabilitatif (pemulihan
kesehatan). Pelayanan tersebut ditujukan kepada semua penduduk dengan tidak
membedakan jenis kelamin dan golongan umur, sejak dari pembuahan dalam
kandungan sampai tutup usia (Effendi, 2009).
Puskesmas memiliki wilayah kerja
yang meliputi satu kecamatan atau sebagian dari kecamatan. Faktor kepadatan
penduduk, luas daerah, keadaan geografi dan keadaan infrastruktur lainnya
merupakan bahan pertimbangan dalam menentukan wilayah kerja puskesmas. Untuk
perluasan jangkauan pelayanan kesehatan maka puskesmas perlu ditunjang dengan
unit pelayanan kesehatan yang lebih sederhana yang disebut puskesmas pembantu
dan puskesmas keliling. Khusus untuk kota besar dengan jumlah penduduk satu
juta jiwa atau lebih, wilayah kerja puskesmas dapat meliputi satu kelurahan
(Effendi, 2009).
Puskesmas Klakah merupakan salah
satu Puskesmas di Kabupaten Lumajang yang memiliki wilayah kerja yang meliputi
satu Kecamatan Klakah yang terdiri dari 12 desa. Puskesmas merupakan pusat pelayanan
yang bersifat publik dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan
serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan
kesehatan.
1.
Visi Puskesmas Klakah
Visi Puskesmas Klakah adalah “Terwujudnya Masyarakat
Klakah Yang Sehat dan Mandiri”
2.
Misi Puskesmas Klakah
Untuk mewujudkan visi di atas, Puskesmas Klakah memiliki
misi sebagai berikut:
a. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau oleh seluruh lapisan
masyarakat
b. Meningkatkan peran serta aktif masyarakat dalam
pembangunan berwawasan kesehatan
3.
Tata Nilai dan Budaya Kerja Puskesmas Klakah
Puskesmas Klakah memiliki tata nilai, yaitu Kerja nyata, Loyalitas, Amanah, Kreatif,
Adil dan Harmoni. Arti dari masing-masing
tata nilai tersebut adalah sebagai berikut:
a. K : Kerja Nyata artinya dalam
melaksanakan pekerjaannya, Petugas melaksanakan dengan sungguh-sungguh dan
benar benar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.
b. L : Loyalitas artinya setiap pegawai
puskesmas klakah diwajibkan tunduk dan patuh terhadap kebijakan yang berlaku
serta mendukung setiap keputusan pimpinan.
c. A : Amanah artinya dalam menjalankan
tugasnya pegawai puskesmas klakah diwajibkan bersikap jujur dan dapat dipercaya
serta berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi setiap kebutuhan dan harapan
masyarakat
d. K : Kreatif artinya pegawai puskesmas
klakah dituntut untuk memberikan usulan menarik guna meningkatkan kualitas
pelayanan
e. A : Adil artinya pegawai puskesmas
klakah dituntut untuk berlaku adil tanpa mebedakan Suku agama ras dan budaya
serta jabatan yang dimiliki oleh pasien/sasaran serta berlaku adil antar
karyawan
f. H : Harmoni artinya dalam menjalankan
tugasnya petugas puskesmas klakah dapat menjalin hubungan yang baik dan erat
baik antar karyawan puskesmas, dengan masyarakat maupun dengan lintas sector
dan lintas program sehingga dapat terwujud kerja sama yang baik.
4.
Motto Puskesmas Klakah
Motto Puskesmas Klakah adalah “Puskesmas Klakah Lebih Baik, Tanggap, dan Peduli”. [dw]